Ngaben, yang juga dikenal sebagai Pitra Yadnya, Pelebon, atau upacara kremasi, merupakan prosesi pembakaran mayat yang dilakukan oleh umat Hindu.
BACA JUGA:Wow! Pemprov Sumsel Borong 2 Penghargaan Sekaligus Apa Saja?
BACA JUGA:Lagi, Puluhan Motor Parkir di Badan Jalan POM IX Palembang Digembosi
Upacara ini bertujuan untuk melepaskan jiwa orang yang telah meninggal dunia agar dapat memasuki alam atas, di mana ia dapat menunggu untuk dilahirkan kembali atau reinkarnasi.
Secara konseptual, Ngaben memiliki makna penting dalam tradisi Hindu. Pembakaran jenazah atau simbolisnya, kemudian menghanyutkan abu ke sungai atau laut, dimaksudkan untuk melepaskan Sang Atma (roh) dari belenggu keduniawian. Hal ini bertujuan agar roh dapat dengan mudah bersatu dengan Tuhan (Mokshatam Atmanam).
Persiapan upacara yang melibatkan seluruh masyarakat desa Muktijaya dilakukan dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan. Semua warga desa bersatu padu untuk memastikan prosesi sakral ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan adat serta tradisi yang berlaku.
"Melalui kerja sama yang baik, kami berhasil melaksanakan prosesi Ngaben pertama di desa kami dengan penuh khidmat dan keagungan," ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Muktijaya.
BACA JUGA:Eksplorasi Keunggulan Kamera HP Oppo Reno11 Pro 5G Bawa Fitur Fotografi Menarik dengan Dukungan OIS
Prosesi Ngaben yang dilakukan hari ini berlangsung dengan lancar dan khidmat. Suasana sakral terasa begitu kental selama upacara berlangsung, mencerminkan penghormatan yang mendalam dari masyarakat Desa Muktijaya kepada almarhum.
Dengan dilaksanakannya Ngaben perdana ini, diharapkan tradisi sakral tersebut dapat terus dilestarikan dan menjadi bagian penting dalam kehidupan spiritual masyarakat Desa Muktijaya.