PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pemuda di Kota Palembang harus kehilangan uang senilai Rp4,5 juta yang ia tabung selama kurang lebih satu tahun setelah ditipu kenalannya melalui sosial media Facebook.
Akibatnya pemuda bernama Ari Ramadhan (23) yang tinggal di Jalan Kecamatan IB I ini melaporkan kasus yang dialaminya ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Rabu 10 Juli 2025.
Diceritakan Ari, kasus penipuan yang dialaminya bermula saat ia hendak membeli motor yang dijual seseorang melalui Facebook.
"Singkat cerita saya melihat seseorang berinisial DH yang memposting ingin menjual motor miliknya di Facebook. Di rasa cocok kami pun deal harga motor itu senilai Rp4,5 juta," terangnya.
BACA JUGA:Puluhan Warga Mesuji OKI Diduga Jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah
Masih kata Ari, pria berinisial DH itu telah membawa kabur uang miliknya yang ia transfer untuk pembelian sepeda motor namun sampai saat ini motor tidak kunjung diterimanya.
"Saya mencari motor lewat marketplace yang ada Facebook, saya chat satu persatu akun yang jual motor, dibalas oleh pemilik akun dengan inisial DH dan berlanjut WhatsApp. Dia bilang motor di Jambi, dan mengaku berdinas sebagai oknum aparat negara,” ujarnya.
Ia juga mengatakan terlapor sempat menawarkan motor seharga Rp4,7 juta dan terjadilah tawar menawar.
Setelah deal harga Rp4,5 juta, pelaku berjanji akan segera mengirimkan sepeda motornya.
“Sorenya mau mengirim motor. Motornya sudah dikemas dan atas nama saya. Dia minta kirim uang panjar Rp500 ribu, kemudian saya transfer. Kedua minta kirim uang lagi, dengan alasan mengurus surat menyurat dan saya kirim Rp 2 juta,” ungkap Ari.
“Terakhir dia minta pelunasan dengan alasan untuk mengirim surat BPKB. Saya kirim lagi Rp 2 juta, jadi totalnya Rp4,5 juta. Sampai sekarang sepeda motornya tidak dikirim dan sudah tidak bisa berkomunikasi lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Nisfa Ramadhini (20), mahasiswi asal Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengalami kerugian sebesar Rp3 juta setelah menjadi korban penipuan.