Polsek Teluk Gelam Terima 3 Pucuk Senpira Serahan Warga Desa

Rabu 10-07-2024,19:59 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024 berakhir hari ini, Rabu, 10 Juli 2024. Polsek Teluk Gelam menerima serahan senjata api rakitan (Senpira) sebanyak 3 pucuk. 

Sebanyak 3 pucuk senpira tersebut, diserahkan oleh masyarakat Desa serta Kepada Dusun (Kadus) di Kecamatan Teluk Gelam. 

"Polsek Teluk Gelam telah menerima serahan senpira dari masyarakat dan Kadus. Dimana telah diterima Senin, 8 Juli 2024 kemarin," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Adi Usman SH. 

Dijelaskan Kapolsek, dari ketiga senpira yang diterima terdiri dari 2 pucuk senpira laras pendek dan 1 pucuk senpira laras panjang. Termasuk juga ada amunisi. 

BACA JUGA:Polsek Jejawi Terima 4 Pucuk Senpira Serahan Kades

BACA JUGA:Sekdes Air Rumbai Pangkalan Lampam Serahkan Senpira ke Polisi

"Senpira yang kita terima Senin kemarin berupa senpira laras pendek berserta satu butir amunisinya," jelasnya. 

Diungkapkan Kapolsek, penyerahan senpira laras pendek dan amunisinya ini diserahkan oleh masyarakat yaitu Abdi Riyanto (29) merupakan warga Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam secara sukarela. 

Lalu, ada juga senpira laras pendek yang diserahkan oleh masyarakat atas nama Setiawan (48) warga Desa Mulya Guna juga. Warga ini selain menyerahkan senpira juga menyerahkan amunisi sebanyak 3 butir yang masih aktif. 

Kemudian sambung Kapolsek, untuk senpira jenis laras panjang diserahkan oleh Kadus Seriguna yakni Rianto (45). Dimana senpira laras panjang ini merupakan milik masyarakat. 

BACA JUGA:Giliran Polsek Pampangan Terima Serahan Senpira dari Kades Sri Menang OKI

BACA JUGA:Operasi Senpi Musi 2024, Polres OKI Terima 17 Pucuk Senpira Serahan dari Warga

"Kesemua senpira yang diserahkan bersama amunisi ke Polsek Teluk Gelam tanpa paksaan atau secara sukarela," terangnya. 

Dikatakan Kapolsek, mengenai penyerahan senpira secara sukarela ini adalah kesadaran masyarakat sendiri. Dimana memang sebelumnya telah diberikan himbauan dari Polres OKI, polsek dan Pemkab OKI agar masyarakat untuk menyerahkan senpira kepada aparat kepolisian. 

Sebelumnya, sebanyak 4 pucuk senjata api rakitan (Senpira) diterima oleh Polsek Jejawi dari Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Kategori :