"Ombudsman merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan CPDB yang harusnya tidak lulus namun dinyatakan lulus total berjumlah 911 orang," ungkap Adrian.
Sehingga berdasarkan temuan hasil pemeriksaan, Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan memberikan tindakan korektif sebagai upaya perbaikan.