Kasus Pembunuhan Petani Kopi di Lahat Terungkap, Pelaku Tak Senang Dituduh Mencuri Kopi

Selasa 09-07-2024,06:41 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

LAHAT, SUMEKS.CO - Tidiansyah (34), seorang petani kopi ditemukan bersimbah darah di Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, pada Rabu sore, 3 Juli 2024.

Ternyata Tidiansyah merupakan korban pembunuhan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus pelakunya, Satria Andika (22), pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu saat berada di rumah mertuanya.

Tersangka Satria bersembunyi di rumah mertuanya, di Desa Nanjungan, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat. 

Untuk pemeriksaan lanjutan, tersangka dibawa dan diamankan di Satreskrim Polres Lahat.

BACA JUGA:Keponakan Masih Buron, Penyidik Gali Keterangan Istri Pelaku Utama Pembunuhan Pegawai Koperasi

BACA JUGA:3 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Kopi di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap Polisi

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menjelaskan jasad korban ditemukan tergeletak di jalan perlintasan kebun warga, belakang ataran Sungai Tiung, Desa Pandan Arang, Kikim Selatan.

Tak jauh dari korban, petugas dan warga menemukan sepeda motor milik korban.

Korban dievakuasi dan dimakamkan oleh pihak keluarga. Saat memandikan jenazah, pihak keluarga curiga mendapati luka seperti luka tusuk di sejumlah tubuh.

Yakni luka tusuk pada dagu kanan, pipi kiri, biir bawah, dan beberapa gigi bagian atas lepas.

BACA JUGA:Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI Divonis Hakim 15 Tahun, Keluarga Protes

BACA JUGA:Keponakan Istri Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Jadi Target Polisi, Perannya Sadis!

Kejanggalan itu dilaporkan ke Polsek Kikim Selatan pada Kamis, 4 Juli 2024. Lalu, polisi lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. 

"Terduga pelakunya mengarah kepada Satria, setelah diamankan dia mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, melalui Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH.

Motifnya? Diduga karena ada kesalahpahaman dan permasalahan pribadi antara korban dan tersangka.

Kategori :