Imbas Kasus Asusila Ketua KPU, Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

Senin 08-07-2024,17:29 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Wiwik

Keputusan ini didapatkan usai KPU menggelar rapat pleno dengan melibatkan enam anggota komisioner lain. 

Hal ini sebagai tindaklanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu tentang pemecatan tetap Hasyim Asy'ari karena kasus dugaan tindak asusila.

Kategori :