Transformasi Digital: Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Memperkenalkan E-Pas Pay untuk WBP

Sabtu 06-07-2024,12:32 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Rahmat

Pengelolaan kartu E-Pas Pay oleh koperasi Lapas bekerjasama dengan PT FAJAR BASTHI SEJAHTERA sebagai mitra Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti adalah langkah kolaboratif yang penting untuk memastikan sistem ini berjalan dengan baik dan efisien.

BACA JUGA:Keunggulan Smartphone Redmi K30i 5G Tawarkan Performa Tangguh dan Desain Elegan, Segini Harganya!

BACA JUGA:Update Jelang Pilkada 2024 Sumsel, KPU Sumsel Siapkan 13.055 TPS, Berikut Rinciannnya

Kerjasama ini memungkinkan pengelolaan yang terintegrasi antara penyedia layanan teknologi (PT FAJAR BASTHI SEJAHTERA) dan pihak koperasi di dalam lapas, sehingga memastikan bahwa WBP dapat menggunakan kartu E-Pas Pay dengan lancar untuk berbagai kebutuhan mereka di koperasi atau kantin lapas tanpa kesulitan berarti.

Dalam pelaksanaannya, meskipun WBP melakukan pembayaran menggunakan kartu E-Pas Pay, tetap ada pengawasan yang dilakukan oleh petugas Lapas yang berjaga.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa transaksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk menjaga keamanan serta integritas penggunaan kartu tersebut.

Pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau pelanggaran dalam penggunaan kartu oleh WBP di dalam lingkungan lapas.

BACA JUGA:Ini 5 Daftar Series Seru yang Rilis Sepanjang Juli 2024, Nonton Drakor sambil Rebahan Asik Juga!

BACA JUGA:HP Poco X3 NFC Ditenagai Chipset Snapdragon 732G dan Kamera Canggih Bawa Sensor Sony IMX686

Adapun Alur penggunaannya melibatkan pemberian kartu kepada seluruh WBP, selanjutnya keluarga WBP dapat mengirimkan nominal uang melalui nomor virtual account yang dimiliki oleh WBP sebagai pemegang kartu E-Pas Pay.

Kemudian WBP dapat menggunakan kartu E-Pas Pay untuk berbagai transaksi sehari-hari di dalam Lapas, seperti pembelian makanan atau kebutuhan di koperasi / kantin Lapas. Kartu ini juga memiliki batas limit maksimal sebesar 1 juta Rupiah. 

Kalapas Ronald Heru Praptama mengungkapkan bahwa Penggunaan kartu ini sebagai bentuk dukungan untuk mengurangi risiko gangguan kamtib dan praktek pungli/gratifikasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Selain itu, hal ini sejalan dengan upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam  Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada WBP dan Pasti terjamin keamanannya.

Kategori :