Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan bidang teknis dan penyelenggaraan, Handoko, SPd., mengungkapkan sedikit detail terkait persiapan Pilkada 2024.
BACA JUGA:Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak, Pemkab OKI Perkuat Sinergitas
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, KPU Sumsel memperkirakan jumlah TPS akan mengalami pengurangan signifikan dibandingkan Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.
Handoko menjelaskan perkiraan jumlah TPS untuk Pilkada mendatang kurang lebih kisaran 13.545, berbeda jauh dengan jumlah TPS pada Pileg dan Pilpres yang mencapai sekitar 25 ribuan.
Berikut rincian jumlah TPS yang tersebar di 17 Kabupaten atau Kota.
Untuk Kota Palembang 2.264 TPS, Kota Pagaralam 247 TPS, Kabupaten Muba 1.002 TPS, Kabupaten PALI sekitar 288 TPS dan Kabupaten Banyuasin 1.356 TPS.
BACA JUGA:Catat! Berikut Jadwal dan Tahapan-Tahapan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Ingat, Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap 14 Februari 2024
Kemudian Kabupaten Ogan ilir 662 TPS, Kabupaten OKI 1.229 TPS, Kota Prabumulih 280 TPS, Kabupaten OKU Timur 1.002 TPS, Kabupaten OKU Selatan 685 TPS dan Kabupaten OKU 563 TPS.
Sedangkan di Kabupaten Lahat 749 TPS, Kabupaten Empat Lawang 530 TPS, Kita Lubuklinggau 322 TPS, Kabupaten Muratara 310 TPS, Kabupaten Musi Rawas 628 TPS dan Muara Enim 938 TPS.
Menurut Handoko, perbedaan jumlah TPS ini disebabkan oleh jumlah pemilih per TPS yang lebih banyak pada Pilkada. Satu TPS bisa menampung hingga 600 pemilih. Sedangkan pada Pileg lalu, maksimal hanya 300 pemilih per TPS.
Meski demikian, Handoko menekankan bahwa angka tersebut belum final dan masih dalam proses pemutakhiran data.
"Data pemilih masih bisa berubah, terutama di daerah-daerah terpencil yang mungkin akan digabung dalam satu kelompok TPS," tambahnya.