Peristiwa gantung diri sebelumnya juga pernah terjadi pada 18 Maret 2023 lalu. Korbannya bernama Umar (55), warga Dusun 2 Desa Senuro Timur Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Korban Umar nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, lantaran sudah mengidap penyakit selama bertahun-tahun.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban didapati bahwa korban memang mempunyai penyakit katarak. Namun, korban diduga tidak mau melakukan operasi.
Diketahuinya peristiwa gantung diri salah seorang warga Senuro Timur ini berawal dari anak perempuan korban yang baru saja pulang dari kebun karet sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Dukungan Terhadap Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir Bertambah, Kini dari Partai Nasdem
Saksi melihat rumahnya yang dihuni korban sudah terkunci. Lalu, saksi mengintip dari ventilasi atau lubang angin rumahnya dan dilihat ayahnya sudah tergantung.
"Anak korban lalu memberi tahu keluarga dan tetangganya bahwa bapaknya tergantung di dalam rumah," paparnya.
Personel Polsek Tanjung Batu mengevakuasi korban gantung diri. --
Setelah itu, masyarakat langsung menelpon Polsek Tanjung Batu. Setibanya piket Polsek Tanjung Batu dengan disaksikan keluarga korban, Kepala Desa Senuro Timur dan masyarakat, barulah pintu rumah didobrak.
Setelah pintu rumah berhasil terbuka, terlihat korban sudah tergantung dengan kain diikatkan di kayu alang rumahnya.
Selanjutnya, Kapolsek Tanjung Batu menghubungi Inafis Polres Ogan Ilir untuk ke-TKP. Setelah tiba di TKP, Tim Inafis langsung mengecek korban.
BACA JUGA:222 Kades di Ogan Ilir Bakal Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Semula 6 Tahun Jadi 8 Tahun
Selanjutnya dilakukan identifikasi terhadap korban dan ditemukan dilehernya memar akibat lilitan sarung. Tim juga menemukan sperma dari kemaluan korban, sedangkan untuk tanda-tanda kekerasan ditubuh korban tidak ditemukan.