Lanjutnya, jadi kepada para kades pastikan anggaran sudah tepat aturan. Sesuai peraturan menteri dan aturan lainnya.
BACA JUGA:Viral 12 Kades di Prabumulih Dapat Mobil Dinas, Pj Wako: Bukan untuk Kepentingan Priadi
BACA JUGA:222 Kades di Ogan Ilir Bakal Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Semula 6 Tahun Jadi 8 Tahun
Sebelumnya, sebanyak 307 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi dilantik masa perpanjangan jabatannya.
Pelaksanaan pelantikan perpanjangan masa jabatan oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, di Pendopo Kabupaten OKI, Kamis 4 Juli 2024.
Pada pelaksanaan pelantikan perpanjangan masa jabatan itu turut dihadiri oleh Forkopimda OKI. Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, Dandim 0402/OKI diwakili Kasdim dan pejabat lainnya. Termasuk para Camat.
Satu persatu Kades menanda tangani SK pelantikan perpanjangan masa jabatan yang diterimanya.
BACA JUGA:Giliran Polsek Pampangan Terima Serahan Senpira dari Kades Sri Menang OKI
BACA JUGA:Bahagia Lipat Ganda! Masa Jabatan Sudah Diperpanjang, 12 Kades di Prabumulih juga Dapat Mobil Dinas
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKI, Arie Mulawarman SSTP, bahwasanya pelantikan masa perpanjangan jabatan kades ini, berdasarkan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa, ada masa perpanjang Kepala Desa (Kades).
Yakni semula masa jabatan Kades 6 tahun kini menjadi 8 tahun. Jadi ada masa perpanjangan jabatan selama 2 tahun.
"Untuk Kabupaten OKI ada 314 Kades dan dari sejumlah itu ada 307 Kades yang menerima SK perpanjangan masa jabatannya," ungkap Arie.
Diungkapkan Ari, dari sejumlah Kades di OKI itu ada 307 Kades yang dikukuhkan dan diberi SK perpanjangan masa jabatan pada hari ini 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Polsek Tulung Selapan Terima Serahan Sepucuk Senpira dari Kades Tulung Selapan OKI
Dimana, dari 314 desa hanya ada 307 kades definitif. Sedangkan 7 orang lagi sisanya merupakan Pjs. Dan dari 307 kades tersebut, ada 5 yang merupakan PAW, tetapi sudah definitif.