MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar sering kali menimbulkan berbagai masalah di jalan raya.
Motor dengan knalpot jenis ini biasanya menghasilkan suara yang lebih besar dan kasar, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan sekitar.
Banyak pengendara motor yang memodifikasi knalpot mereka untuk alasan gaya atau mengikuti tren tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya terhadap lingkungan.
Suara bising dari knalpot brong sering kali membuat warga merasa tidak nyaman dan dapat memicu reaksi negatif dari masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, Satuan Lalu Lintas Polres Muara Enim melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Penertiban ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim dan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman, Kota Muara Enim, pada Selasa malam 2 Juli 2024.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang pada Rabu 3 Juli 2024, menyatakan bahwa langkah penertiban ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi warga.
"Langkah penertiban ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, mengganggu dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi warga," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Rabu 3 Juli 2024.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
"Langkah ini juga sebagai antisipasi terhadap potensi kericuhan yang bisa timbul akibat penggunaan knalpot tersebut," terangnya.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari perhatian pimpinan Polri terhadap pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.
AKP RTM Situmorang menjelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi adalah sebuah pelanggaran.
"Penertiban akan dilakukan terhadap knalpot brong, dan jika ditemukan, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Oleh karena itu, Polres Muara Enim akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai peruntukannya.
Penertiban ini akan dilakukan secara rutin, dan jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.