SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Pertemuan rapat kerja tersebut, digelar di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 tersebut, diikuti sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Pratama.
Kemudian, turut dihadiri Kementerian ATR/BPN serta Pimpinan, dan Anggota Komite I DPD RI.
Dalam rapat tersebut, membahas pengawasan atas pelaksanaan program Reforma Agraria dan konflik pertanahan di daerah.
BACA JUGA:Menteri AHY Hadir di Perayaan HUT Bhayangkara ke 78 di Lapangan Silang Monas
Menteri AHY, mengapresiasi dukungan dan pendampingan dari Anggota Komite I DPD RI dalam rangka menyukseskan Reforma Agraria.
Menteri AHY, menyatakan program Reforma Agraria akan selalu berorientasi pada terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
“Bagi masyarakat, kepastian hukum atas kepemilikan tanah dapat menjadi aset dan modal usaha, sehingga memperluas akses ekonomi masyarakat," kata Menteri AHY.
Begitu juga kepastian hukum bagi dunia usaha, akan memberikan rasa aman dalam berinvestasi, yang pada akhirnya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Pertama di Kalbar, Sertifikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya
Dalam implementasinya, rasa keadilan harus tercipta, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha.
"Itulah yang saya sebut sebagai ‘Keadilan untuk semua’ dan ‘Kesejahteraan untuk semua," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri AHY memaparkan, RPJMN 2015-2019 dan 2020-2024 telah mengamanatkan pelaksanaan Reforma Agraria melalui Penataan Aset seluas 9 juta hektare.