Sumpah dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta dan dipimpin Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya.
Meski telah menjadi WNI, Maarten Paes belum melakukan debut bersama Timnas Indonesia.
Hal ini disebabkan izin turun bertandingnya yang masih tersendat karena ia pernah memperkuat Timnas Belanda U-21 ketika usianya sudah 22 tahun, yang dianggap berstatus senior.
BACA JUGA:Pasca Meninggalnya Pebulutangkis China, PBSI Ajukan Perubahan Protokol Keselamatan dan Medis ke BWF
“Menurut Statuta FIFA, itu tidak diperbolehkan lagi pindah federasi, tetapi masih ada celah mengapa dia bermain di usia 22 tahun untuk Belanda, dan ini sudah kami konfirmasi dengan KNVB,” ujar Arya Sinulingga selaku EXCO PSSI.
Arya Sinulingga menjelaskan bahwa PSSI memiliki hak untuk mengajukan kasus ini ke CAS agar Maarten Paes bisa membela Timnas Indonesia.
Pasalnya, Maarten Paes kini sudah menyandang status WNI dan berhak membela negaranya.
Berdasarkan laman Transfermarkt, kiper berusia 26 tahun ini memiliki nilai pasaran mencapai Rp 26,07 miliar per 13 Juni 2024.
Jumlah ini naik signifikan jika dibandingkan sejak 20 November 2022 yang nilainya hanya Rp20,86 miliar.
Sementara itu, berdasarkan catatan Capology, selama bermain untuk FC Dallas, Maarten Paes mengantongi gaji tahunan sebesar Rp4,87 miliar per tahun dan Rp93,60 juta per minggu.