PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berhasil menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan keimigrasian sebesar lebih dari Rp17 miliar dari bulan Januari hingga Juni 2024.
Penerimaan ini merupakan hasil dari berbagai layanan keimigrasian yang mencakup pembuatan paspor, visa, dan berbagai layanan lainnya yang disediakan oleh kantor imigrasi di wilayah Sumatera Selatan.
"Penerimaan negara tersebut diperoleh dari pelayanan penerbitan paspor baru dan penggantian buku atau perpanjangan masa berlaku di Kantor Imigrasi Palembang sekitar 23 ribu paspor dan Kantor Imigrasi Muara Enim 8.000 paspor," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Ahad.
Dia menjelaskan bahwa PNBP dari dua Kantor Imigrasi di wilayah provinsi Sumatera Selatan, yang terdiri dari 17 kabupaten dan kota, telah melampaui target yang ditetapkan sekitar Rp10 miliar.
BACA JUGA:Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan 3 Sertifikat Paten, Apa Saja?
Pencapaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam penerimaan dari layanan keimigrasian dibandingkan dengan target awal.
"Penerimaan negara tersebut akan terus bertambah karena masih ada enam bulan atau satu semester lagi pelayanan kepada masyarakat sebelum tahun 2024 berakhir," kata Ilham.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar, menjelaskan bahwa PNBP dari dua kantor imigrasi di provinsi ini telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2024.
Pencapaian ini mencerminkan kinerja yang baik dan efektivitas pelayanan keimigrasian di wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Geruduk Kantor Pemkab, Massa Minta Mendagri Memberhentikan Ahmad Rizali sebagai Pj Bupati Muara Enim
Khusus di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, hingga Juni 2024 ini telah menghimpun PNBP sekitar Rp13 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp5 miliar.
Pencapaian ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dan kontribusi signifikan dari Kantor Imigrasi TPI Palembang terhadap total PNBP di wilayah Sumatera Selatan.
Penerimaan negara bukan pajak tersebut diperoleh dari kegiatan pelayanan pembuatan paspor di enam kabupaten dan kota yang termasuk dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang, yaitu Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.