PALEMBANG, SUMEKS.CO - Beredar video viral di platform sosial media TikTok dan Instagram terkait adanya anggota Satlantas Polrestabes Palembang terlibat cekcok yang mengarah adanya dugaan pungli dengan pengendara mobil di Simpang Empat bawah Flyover Jakabaring Palembang, Senin 1 Juli 2024.
Hal tersebut direspon langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Hj Yenni Diarty SIK.
Kepada SUMEKS.CO AKBP Yenni memberikan klarifikasi terkait video viral dimana ada kesalahpahaman pelanggar dengan petugas Satlantas Polrestabes Palembang yang bertugas di Pos 01 Simpang 7 Ulu Palembang.
"Awal mula kejadiannya yakni ada pelanggaran yang dilakukan oleh seorang pengemudi mobil Suzuki Ertiga bewarna putih Nopol B 1183. Pengemudi atas nama Padri itu melawan arus dari aras Polrestabes Palembang tembak lurus menuju ke arah 7 Ulu bawah Jembatan Ampera yang menurut aturan tidak diperbolehkan," jelasnya Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Hotman Paris Ungkap Ada Oknum Polisi Mengaku Utusan Iptu Rudiana yang Menyampaikan Pesan Khusus Ini?
Menurut Yenni, seharusnya pengemudi tersebut diperkenankan untuk belok kanan dulu atau melintasi di atas Flyover Jakabaring jika ingin menuju ke arah 7 Ulu bawah Jembatan Ampera.
"Petugas sudah mengingatkan namun pengemudi mobil tidak mengurangi kecepatan justru malah menambah kecepatan dalam melakukan pelanggarannya melawan arus menuju ke arah 7 Ulu Palembang tersebut. Pelanggaran ini kami buktikan dari CCTV yang kami ambil langsung dari command center dimana memang tampak jelas adanya pelanggaran yang dilakukan pengemudi tersebut," katanya.
Pada saat melihat adanya pelanggan, lanjut Kasat Lantas, anggota langsung mengambil tindakan dengan membawa pengemudi itu ke pos dan dilakukan penilangan.
"Tindakan diambil karena pengemudi yang lain resah hingga banyak membunyikan klaksonnya, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah pengendara anggota mengejar dan menghentikan kendaraan pelanggar. Anggota kita memberikan penjelasan dan menyampaikan terkait pelanggaran kepada pengemudi itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Briptu L Oknum Polisi yang Viral Nyabu ditempatkan di Patsus Mapolres OKI
"Namun saat diberi penjelasan pengemudi itu tidak mau terima sehingga terjadi ketidak cocokan antara anggota kita dengan si pelanggar tersebut. Kemudian sama petugas diajak ke pos dan dilakukan penilangan, diarahkan untuk langsung membayar pir eva pelanggaran ke kantor pos atau minimarket terdekat," tambahnya.
Disampaikan AKBP Yenni, semua yang dituduhkan dugaan Pungli seperti yang ada pada video tidak benar sama sekali justru malah pengemudi sendiri tidak mempermasalahkan dan mengakui semua kesalahannya.
"Video direkam oleh salah satu orang yang berada di dalam mobil tersebut. Pembuat video untuk sementara ini kami imbau saja agar lebih memahami terkait cara edukasi masalah lalulintas dan apabila dilakukan penyetopan oleh anggota harap kooperatif dan tidak melawan," katanya.