PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua pelaku pembunuhan sadis terhadap terhadap korban Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi di Palembang pelaku utama Atoni (34) dan Pongki (24), akan dijerat hukuman mati.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan selain menangkap pelaku utama bernama Antoni (34) dan Pongki (21), anggotanya kini tengah memburu satu pelaku lagi berinisial KV (21), yang merupakan keponakan dari istri Antoni.
Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat menggelar rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang Senin 1 Juli 2024 sore, membeberkan kronologis kejadian hingga detik-detik korban dihabisi oleh ketiga pelaku.
kejadian berawal saat pelaku Antoni mempunyai utang koperasi sebesar Rp5 juta namun, berjalannya waktu hutang koperasi pelaku Antoni bertambah hingga sebesar Rp24 juta. "Dikarenakan berbunga, pelaku Antoni kesal," jelasnya.
BACA JUGA:Keponakan Istri Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Jadi Target Polisi, Perannya Sadis!
Kemudian pada Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul pukul 19.00 WIB pelaku Antoni menghubungi pelaku KV, dan mengajak melakukan pembunuhan terhadap Anton.
"Pada Sabtu 8 Juni 2024 sekira pukul 08.10 WIB, Antoni mengajak pelaku Pongki (pemilik distro) untuk menemuinya di Distro Anti Mahal, Jalan Dahlan HY, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang," paparnya.
Lalu pada pukul 10.00 WIB, pelaku KV mengajak pelaku Pongki yang merupakan teman kosannya menuju lokasi kejadian.
"Mereka berdua kemudian bertemu dengan Antoni dan selanjutnya ketiga orang pelaku tersebut pergi ke ruang dapur, lalu merencanakan pembunuhan saat korban datang," ungkapnya.
BACA JUGA:Adik Pegawai Koperasi Sebut Sebelum Pelaku Utama Ditangkap, Almarhum Terus Menemuinya Lewat Mimpi
Di hari yang sama pada pukul 10.30 WIB, korban datang ke lokasi kejadian untuk menagih utang dengan pelaku Antoni.
"Setelah korban masuk ke dalam, pelaku Antoni mengajak korban mengobrol lalu pelaku Antoni mempersilahkan korban untuk duduk di kursi berwarna cokelat," jelasnya.
Kemudian pada saat korban mengeluarkan kertas catatan dari dalam tas miliknya, pelaku Antoni memberikan isyarat dengan menganggukkan kepala dan mengedipkan mata kepada pelaku Pongki.