Menurut Angga, terkait sosialisasi revisi Undang Undang Desa merupakan kegiatan Forum Kepala Desa, bukan dari pemerintah.
BACA JUGA:Merasa Terbebani Target Pelunasan PBB, Puluhan Kades di Ogan Ilir Datangi Kantor Bapenda
BACA JUGA:Pelaku yang Habisi Nyawa Calon Kades di Ogan Ilir Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Pikir-Pikir
"Kalau sosialisasi itu permintaan kepala desa yang mewakili saat rapat," pungkasnya.