222 Kades di Ogan Ilir Bakal Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Semula 6 Tahun Jadi 8 Tahun

Minggu 30-06-2024,08:28 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Menurut Angga, terkait sosialisasi revisi Undang Undang Desa merupakan kegiatan Forum Kepala Desa, bukan dari pemerintah. 

BACA JUGA:Merasa Terbebani Target Pelunasan PBB, Puluhan Kades di Ogan Ilir Datangi Kantor Bapenda

BACA JUGA:Pelaku yang Habisi Nyawa Calon Kades di Ogan Ilir Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Pikir-Pikir

"Kalau sosialisasi itu permintaan kepala desa yang mewakili saat rapat," pungkasnya.

Kategori :