Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bangun Gedung 'Guest House' UIN Raden Fatah Palembang

Jumat 28-06-2024,18:56 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Dari kacamatanya, selama pembangunan gedung ia menilai dikerjakan secara asal-asalan saja yang mana ada sebuah pagar tembok bangunan dikerjakan tidak sesuai prosedur.

Tembok pagar yang berdiri tepat di samping rumah, kata Herman tidak menggunakan pondasi layaknya membangun tembok, hanya tertempel di tanah.

Bukan hanya itu saja, menurut Herman struktur gedung 7 lantai saat fisiknya sudah jadi justru terlihat miring sebelum dipercantik dengan ornamen-ornamen warna biru dan abu-abu khas UIN Raden Fatah Palembang.

BACA JUGA:Pengelola Teknis Bangunan 'Guest House' UIN Raden Fatah Palembang Diperiksa Kejari Sebagai Saksi Kasus Korupsi

BACA JUGA:Nekat Mencuri di Kampus UIN Raden Fatah Jakabaring, Acik Babak Belur Dimassa

"Kami khawatir gedung ini sewaktu-waktu akan roboh hingga menimpa rumah-rumah warga, kami juga setiap harinya was-was pak," ungkapnya.

"Jadi pembangunan gedung ini sangat meresahkan masyarakat, tidak ada manfaatnya bagi warga sekitar malah terancam teror bakal roboh," tukasnya.

Kategori :