Diungkapkan Alamsyah, dengan menyurati Pertamina pengajuan penambahan kuota gas elpiji 3 kg ini sangat berharap diterima karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kebutuhan gas elpiji khususnya 3 kg memang meningkat sudah beberapa tahun ini. Ini dikarenakan bertambahnya pengguna baik rumah tangga ataupun umkm," jelasnya, kepada SUMEKS.CO, Kamis 27 Juni 2024.
Ditegaskan Alamsyah, Kabupaten OKI ini luas terdiri dari 18 Kecamatan jelas kebutuhan gas elpiji juga tinggi atau banyak. Dimana untuk kuota gas elpiji 3 kg di Kabupaten OKI ini datanya adalah data lama yaitu tahun 2018.
"Jadi data kuota gas elpiji 3 kg ini memang sudah sepatutnya diajukan penambahan karena kebutuhan sudah meningkat," terangnya.
Lanjutnya, untuk Kabupaten OKI ada SPBE nya untuk gas elpiji ini. Mengenai pengajuan tambahan kuota gas elpiji ini adalah solusi gas elpiji 3 Kg mulai langka.
Dimana salah satu penyebab dari kelangkaan yaitu dikarenakan konsumsi atau permintaan masyarakat semakin tinggi dari biasa.
"Seperti menyambut hari raya idul adha kemarin penggunaan gas elpiji meningkat karena banyak memasak," ucapnya.
BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Gudang Penyimpanan Gas Elpiji Oplosan di Muara Enim
BACA JUGA:Pemerintah Evaluasi Distribusi Gas Elpiji Subsidi dan Bakal Data Ulang Penerima
Lalu, lanjut dia, ditambah lagi konsumsi gas elpiji 3 kg meningkat dikarenakan terus bertambahnya UMKM. Jelas ini menjadi penambahan gas elpiji terutama ukuran 3 kg.
"Layangkan surat untuk permintaan kuota gas elpiji 3 Kg ini nantinya Bupati yang bersurat. Sekarang lagi siapkan," ucapnya.
Sambungnya, menyurati Pertamina untuk penambahan kuota gas elpiji 3 Kg merupakan usulan tetapi kewenangan tetap ada di Pertamina.
Dimana seperti Selasa 25 Juni 2024 kemarin, tim dari dinas perdagangan melakukan pemantauan dan pengecekan gas elpiji 3 Kg di pangkalan gas yang ada di wilayah Kecamatan Mesuji.
BACA JUGA:ASN di Pagaralam Disarankan Beralih Gunakan Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg