"Raperda yang telah disetujui bersama menjadi Perda oleh Anggora DPRD OKU Timur menjadi bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif tidak hanya sekedar Mitra Kerja, namun lebih dari itu, bagian penyelenggara pemerintah yang berperan sejajar dalam membangun OKU Timur," tutur Bupati.
Sementara itu Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defison SIP MM menyampaikan bahwa telah merampungkan pembahasan dan meneliti pelaksanaan APBD 2023 oleh pemerintah.
Menurutnya dari laporan pihak Pemerintah atau eksekutif, pelaksanaan APBD tahun 202e telah berjalan dengan baik.
"Meski masih ada beberapa catatan, BPK RI dan Pansus sendiri. Hal ini menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja dan keuangan di masa yang datang," ujarnya.
"Semoga APBD tahun 2024 ini lebih baik dibanding 2023. Sehingga kesejahteraan, kemakmuran masyarakat menjadi prioritas di APBD 2024 ini," katanya.