OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU Timur telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah OKU Timur tahun 2023.
Ketok palu persetujuan dilakukan pada Rapat Penutupan Paripurna ke-49 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang III Tahun 2024, yang diadakan di Ruang Paripurna DPRD OKU Timur pada Kamis, 27 Juni 2024.
Pengesahan ini menandakan sebuah babak penting dalam agenda legislatif Kabupaten OKU Timur.
Paripurna dihadiri Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT, didampingi Sekda OKU Timur H Jumadi, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:HDCU Optimis Menang Besar, Target Lebih dari 50 Persen
Rapat itu dibuka dan ditutup Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H Beni Defison SIP MM, didampingi para Wakil Ketua, Sekretaris DPRD OKU Timur, dan dihadiri pula ketua dan anggota fraksi.
Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur tahun 2023.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara kedua belah pihak demi kemajuan Kabupaten OKU Timur.
"Jadi sepakat tadi tentang penggunaan anggaran 2023, dan tadi sudah ditandatangini bersama," katanya.
BACA JUGA:MANTAP! Pemkab Banyuasin Raih Predikat Produksi Ikan Patin Tertinggi Nasional
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Tewaskan Wiwit di Belakang Gedung DPRD Palembang, 2 Masih Dikejar
"Semoga apa yang direncanakan dan sudah dikerjakaan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten OKU Timur," katanya.
Dia juga berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan, serta semua pihak yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam rangka meneliti, membahas dan menyempurnakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur Tahun 2023.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas rekomendasi yang berisi saran dan masukan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2023.