SUMEKS.CO, CIREBON - Mantan Oditur Militer Mayor TNI (purn) Marwan Iswandi. minta Menkopolhukam menegur Polda Jawa Barat yang tidak menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan
"Kemarin kami sidang praperadilan pertama tidak hadir, nah kenapa tidak hadir 'kan harus serius," cetusnya.
Apalagi disidang praperadilan itu bukan masalah menang atau kalah.
"Karena disana akan diuji benar atau tidak mentersangkakan orang, sah atau tidaknya penahanan," jelasnya.
"Argumen kami berbeda, argumen Polda juga berbeda makanya kita adu di praperadilan," ajaknya.
"Kalau di praperadilan di Polda nggak serius ya bagaimana?"
"Nah saya meminta agar, jangan sampai ini mindsetnya dari netizen, dari masyarakat melihat Polda nggak datang itu 'kan sudah negatif," tegasnya.
"Nah itu saya justru sayang sama Polda Jawa Barat juga, biar maksud saya ya datang kita hadapi," pintanya.
“Argumen kita berbeda ya kita adu di persidangan, “ tandasnya.
Sebelumnya, mantan Oditur Militer ini juga mempertanyakan pasal 55 KUHP di kasus Vina Cirebon kemana?
Karena tersangka DPO Dani dan Andi sudah dinyatakan fiktif oleh penyidik polisi.