Cegah Pungli dan Peredaran Uang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terapkan Pembayaran E-Pas Pay

Selasa 25-06-2024,15:16 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Kartu ini juga memiliki batas limit maksimal sebesar 1 juta Rupiah. 

BACA JUGA:Terima BKBK Rp 78 Miliar dari Gubernur Sumsel, Pj Bupati Banyuasin Gunakan untuk Ini

BACA JUGA:Samsung Galaxy M15 5G, Hp Merakyat dengan Baterai Kapasitas Jumbo

Kalapas Ronald Heru Praptama menjelaskan  bahwa Penggunaan kartu ini sebagai bentuk dukungan untuk mengurangi risiko gangguan kamtib dan praktek pungli/gratifikasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Selain itu, hal ini sejalan dengan upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam  Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada WBP dan Pasti terjamin keamanannya.(*)

Kategori :