Pidsus Kejari Palembang Periksa Dua ASN BPN Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi PTSL 2019, Edison?

Senin 24-06-2024,18:48 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Untuk kedua tersangka tersebut kini telah berubah statusnya menjadi terpidana korupsi usai divonis majelis hakim Tipikor pada PN Palembang. 

Dimana Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Mangapul Manalu SH MH menjatuhkan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan penjara untuk Ahmad Zairil, dan Joke divonis 4 tahun penjara.

Kategori :