Sementara untuk pinjaman jenis lain seperti KUR Super Mikro maksimal Rp10 juta, KUR Mikro maksimal plafon pinjaman Rp10 juta sampai Rp100 juta, KUR Kecil Rp100 juta sampai Rp500 juta dan KUR TKI dengan pinjaman maksimal Rp100 juta.
BACA JUGA:5 Jenis KUR Mandiri 2024 Bisa Diajukan Sekarang, Plafon Maksimal Hingga Rp500 Juta, Cek Syaratnya
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2024, Plafon Rp50 juta Bunga Cuma 6 Persen
Selain nilai plafon, sasarannya juga berbeda dimana pada KUR Khusus ini lebih mengarah pada kelompok usaha tertentu dengan potensi usaha yang besar dan berkelanjutan, termasuk usaha di sektor prioritas seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan kehutanan, industri pengolahan, jasa pariwisata, jasa ketenagakerjaan, infrastruktur, logistik, ekonomi kreatif, usaha berorientasi ekspor, usaha yang dipimpin perempuan, dan usaha yang ramah lingkungan.
Sementara itu untuk KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan plafon kecil, KUR Mikro untuk usaha mikro dengan kebutuhan modal kerja, KUR Kecil untuk usaha kecil dengan kebutuhan modal kerja atau investasi dan KUR TKI untuk membiayai persiapan pemberangkatan, pelatihan, dan modal kerja TKI.
Secara umum, KUR Khusus ditujukan untuk usaha yang lebih besar dan memiliki potensi yang lebih besar untuk berkembang dibandingkan dengan jenis KUR Mandiri lainnya.
KUR Khusus Mandiri 2024 merupakan bagian dari program KUR Mandiri yang diluncurkan oleh Bank Mandiri pada awal tahun 2024.
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2024, Plafon Rp50 juta Bunga Cuma 6 Persen
BACA JUGA:Ajukan Sekarang! KUR Mandiri 2024 Tawarkan Berbagai Keuntungan dan Kemudahan untuk UMKM
Namun, jenis KUR Khusus ini baru ditambahkan pada tahun 2024, sebagai salah satu upaya Bank Mandiri untuk memperluas jangkauan KUR dan mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil yang memiliki potensi besar dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Bank Mandiri hanya memiliki 4 jenis KUR, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
Dengan adanya KUR Khusus, Bank Mandiri berharap dapat membantu lebih banyak lagi pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan daya saingnya.