"Jika kita bicara dari hati sesama wanita, saya yakin dia pun tidak akan rela suami direbut wanita lain,” timpalnya.
E pun mohon keadilan karena dia tidak dapat hak gaji dari sang suami selama 7 tahun lamanya.
“Saya mencari rejeki halal sebagai tukang ojek di wilayah Betung Banyuasin,” tulisnya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menegaskan, kalau oknum Kapolsek itu telah dilakukan pemeriksaan.
Untuk mempermudah proses pemeriksaan, yang bersangkutan juga telah dibebastugaskan sebagai kapolsek.
BACA JUGA:Sudah Diatur dalam Undang-Undang, Kapolres Banyuasin: Pemilu 2024, Anggota Polri Harus Netral
"Telah dibebaskan tanggung jawab sebagai kapolsek,” tandas Ferly.