SUMEKS.CO, SITUBONDO - Kadisdik Situbondo bantah hadiah alet cilik dipotong. Katanya, itu uang ‘rasa iba’ dan merupakan uang pribadi dari Kepala Seksi Pembinaan SD.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Siti Aisyah membantah hal tersebut seperti dikutip dari narasinews.id.
Video terkait seorang atlet perempuan asal Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan yang disebut-sebut tidak mendapatkan haknya sebesar Rp1,5 juta viral.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, tidak ada dalam DPA uang hadiah sebesar Rp1,5 juta.
Yang ada nominal sebesar Rp1 juta, itu pun dipotong pajak.
Mengapa yang diserahkan hanya Rp500 ribu?
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, atlet yang mendapatkan juara satu Cabor Kit Atletik Putri itu harusnya tidak mendapat hadiah apapun.
Karena yang bersangkutan didiskualifikasi oleh pihak Provinsi.
Alasannya karena yang bersangkutan tidak didaftarkan secara online oleh pihak sekolah.
Namun dari mana uang Rp500 ribu itu? Dana tersebut merupakan uang pribadi dari Kepala Seksi Pembinaan SD.