Nah, di akhir bulan Ramadan ada wanita yang didatangi Farina, dia orang tua tersangka yang sudah sepuh sakit-sakitan
“Bersama penyidik dan 2 ustadz atau guru spiritual, tersangka utama M Husein dan ayahnya sebagai penjamin, kami bersedia berdamai dengan syarat diatas materai,” ungkap Farina lagi.
Perdamaian, katanya, dilakukan di ruang mediasi Polres Kota Tangerang Selatan.
“Perdamaian itu dihadiri juga oleh istri tersangka dan orang tuanya dan beberapa penydik lainnya,” jelas Farina.
Farina mengakua menerima ditangguhkannya penahanan tersangka dengan 7 syarat.
“Mereka janji dalam 1 bulan semua kerugian kami akan dikembalikan oleh saudara M Husein,” kata Farina.
Bahkan Farina menambah tempo menjadi 3 bulan dengan pertimbangan kemanusian.
“Tapi niat baik saya dikhianati oleh M Husein, dia mangkir dan tidak merealisasikan satupun dari perjanjiannya,” jelasnya.
Farina mengaku telah melaporkan kembali kasusnya ke polisi, namun sampai saat ini masih mengambang.
“Tidak ada kepastian hukum, intinya kami sangat-sangat dirugikan dimana keadilan hukum?,” ujarnya bertanya.