BANYUASIN, SUMEKS.CO - Spanduk/Baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota (Wawako) Palembang berseliweran di Tegal Binangun, Banyuasin, membuat warga keheranan.
Banyak bakal calon walikota dan bakal wakil kota Palembang, memasang spanduk/baliho di wilayah Tegal Binangun, Banyuasin.
Hal ini membuat warga di wilayah Tegal Binangun sedikit heran, lantaran melihat spanduk/baliho yang dipasang Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut.
Betapa tidak, Tegal Binangun hingga ke arah jalan OPI Raya merupakan wilayah kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Partai Demokrat Belum Tentukan Sikap untuk Pilkada Banyuasin
BACA JUGA:Dipastikan Berkurang, Segini Jumlah TPS di Kota Prabumulih pada Pilkada November 2024 Mendatang
Kemungkinan besar, tim pemenangan bakal calon walikota dan wakil walikota belum mengetahui secara baik mengenai aturan yang berlaku.
Khususnya, terkait permasalahan tapal batas wilayah antara Palembang dan Banyuasin.
"Padahal, Tegal Binangun itu masuk Banyuasin," kata Radit warga Rambutan.
"Cukup banyak spanduk/baleho bakal calon walikota dan wakil Palembang terpasang," timpal Radit.
BACA JUGA:AHY Turun Gunung, Demokrat Sepakat Berikan Rekomendasi Usung HD-CU Maju Pilkada Sumsel
BACA JUGA:Maju Pilkada Kota Prabumulih, Sosok Ngesti Ridho Dapat Dukungan Sejumlah Tokoh Masyarakat
Diakui Radit, memang cukup banyak warga Palembang yang tinggal di wilayah Tegal Binangun hingga ke jalan OPI Raya tersebut.
"Itu bisa jadi alasan tim, untuk menarik simpati warga," ungkap Radit.
Terpisah, Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Khalijah mengatakan, untuk pemasangan baliho/spanduk tidak menjadi permasalahan.