Buka Mobile Intellectual Property Clinic, Sekda Supriono Ingatkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual

Kamis 20-06-2024,12:54 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

"Ya, untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual," timpal Supriono.

Supriono mengaku, HKI memiliki perlindungan berbasis hukum yang dinilai mampu memproteksi dan dicatatkan oleh negara.

BACA JUGA:Sekda Sumsel SA Supriono Hadiri Paripurna HUT Kabupaten OKU Timur Ke-20 Tahun 2024

BACA JUGA:Pimpin Apel Gabungan, Sekda Sumsel SA Supriono Ingatkan Jajaran ASN Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik 2024

Selain itu, HKI juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif.

“Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif paham mengenai pentingnya HKl dalam menjaga orisinalitas ide," beber Supriono.

"Dengan mendaftarkan ide tersebut pada HKl, pemilik ide tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain,” ungkap Supriono.

Lebih lanjut Supriono berharap, melaui kegiatan MIPC dapat membangkitkan pemulihan ekonomi.

BACA JUGA:Terima Reses Komisi IX DPR RI, Sekda Supriono Paparkan Program Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Sumsel

BACA JUGA:Sekda Supriono Klaim Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Pulau Sumatera

Terlebih, melalui upaya pertindungan dan pendaftaran kekayaan inteleklual, khususnya di Provinsi Sumsel.

Hal ini dikarenakan Provinsi Sumsel memlilki potensi kekayaan alam, seni budaya dan kuliner yang sangat beragam.

Sehingga, memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal.

“Kami berikan apresiasi kepada Kabupaten Muara Enim yang telah mendaftarkan Motif Batik Kujur menjadi salah satu wastra khas Sumatera Selatan," ujar Supriono.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Supriono Jadi Irup Upacara HUT ke-52 Korpri Tahun 2023

BACA JUGA:Deklarasi Pemilu Damai 2024, Sekda SA Supriono Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Daerah

Kategori :