Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Raih Hak Cipta Aplikasi SIMPELDIK

Rabu 19-06-2024,20:13 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Rahmat

"Alhamdulillah, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memiliki Aplikasi Tersendiri yang sudah Memiliki Sertifikat Hak Cipta yakni Aplikasi SIMPELDIK, aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna layanan dalam mengunakan semua layanan publik di Lapas ini secara mudah dan cepat, tentu hal ini menjadi prestasi serta kebanggan tersendiri bagi kami yang terus berinovasi memberikan pelayanan publik terbaik di Lapas Muara Beliti," ucap Ronald Heru Praptama selaku Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Polres OKI Bangun Sumur di Desa Sungai Sodong

BACA JUGA:Memperingati Idul Adha, PT Servo Lintas Raya dan PT Swarna Dwipa Dermaga Jaya Bagikan 7.030 Paket Sembako

Aplikasi SIMPELDIK (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Narapidana dan Anak Didik) memang menjadi salah satu upaya Lapas Narkotika Muara Beliti dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan menyediakan layanan secara online, SIMPELDIK membantu mewujudkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan terkait narapidana.

Hal ini sejalan dengan tujuan untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Narkotika Muara Beliti.

Prestasi yang diraih Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dengan aplikasi SIMPELDIK ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

BACA JUGA:Serahkan 72 Hewan Kurban, Menteri AHY: Semangat Berbagi kepada Sesama Manusia

BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara MIC Kemenkumham Sumsel, Dorong Perlindungan dan Promosi Produk Lokal

Dengan adanya pengakuan dan penghargaan atas inovasi ini, diharapkan seluruh pegawai semakin terpacu untuk berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik, baik bagi masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Turut hadir dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti pada acara tersebut yakni Kalapas, Ronald Heru Praptama didampingi Kasi Binadik, Dedy Krihastoni yang akan menerima Sertifikat Hak Cipta atas Aplikasi SIMPELDIK.

 

Kategori :