"ingat pesan bang napi: kejahatan bukan adanya niat pelaku tapi adanya kesempatan jadi waspadalah," tulisnya lagi.
BACA JUGA:Emak-Emak Kembali Datangi PT Wilmar Indonesia, Ada Apa?
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.
"Laporan korban sudah diterima dan kasusnya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Doakan saja pelakunya bisa segera ditangkap," singkatnya.
Aksi serupa, hendak melakukan pencurian di sebuah toko emas yang berada Gedung Shopping Pasar Kayuagung, OKI, satu dari tiga pelaku komplotan emak-emak terperangkap.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 4 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, tetapi akhirnya satu pelaku emak-emak ini dilepaskan setelah terperangkap selama hampir 2 jam.
Pemilik toko emas Mulia, Hj Koyama, menuturkan, saat kejadian ia bersama anaknya Elia Luster yang berada dalam toko seperti biasa.
Lalu, pada saat itu datang lima orang emak-emak yang berpura-pura sebagai pembeli masuk ke dalam toko.