Pernyataan Kalapas Ronald Heru Praptama menegaskan bahwa penyediaan Wartelsuspas merupakan bentuk layanan yang diberikan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kepada warga binaan.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris
BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Palembang ke-1341, Pj Walikota Ratu Dewa Pamit
"Dengan adanya Wartelsuspas ini, kami berharap tidak ada lagi upaya penyelundupan HP ke dalam Lapas, sehingga penggunaan HP ilegal bisa diberantas,” ujarnya.
"Saya juga menghimbau kepada pihak keluarga warga binaan dan masyarakat yang akan berkunjung /menitipkan makanan ke dalam Lapas melalui layanan penitipan untuk tidak coba-coba menyelundupkan HP ke dalam Lapas, karena di dalam sudah disediakan wartelsuspas, dan bagi petugas jika ada yang bermain maka kami tidak akan segan2 untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Saat ini Lapas Narkotika Muara Beliti tengah berjuang membangun Wilayah WBK/WBBM, sehingga komitmen dalam memberikan layanan prima kepada WBP dan memerangi peredaran alat komunikasi di dalam Lapas juga diwujudkannya melalui fasilitasi Wartelsuspas ini.(*)