BACA JUGA:Parah! Pecatan Polisi Kasus Narkoba 2021 jadi Bandar Sabu-Sabu di OKU, Ditangkap di Kosan
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah besar narkotika yang mencakup 118,58 kg sabu, 70,40 kg ganja, 5.000 batang pohon ganja, dan 100.012 butir pil ekstasi.
Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp 16.140.000 dan alat hisap sabu.
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumatera Utara, menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas.
"Narkoba merupakan penyebab utama kejahatan di wilayah kami, dan kami mulai pemberantasan dari internal kepolisian untuk memastikan kebersihan organisasi kami," ujar Agung di sela-sela workshop Indonesia Bersinar di Medan.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, juga menambahkan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba telah diintensifkan dengan menargetkan jaringan, bandar, dan kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.
"Kami bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh stakeholder terkait telah menjalankan strategi pemberantasan narkoba secara efektif," jelas Hadi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Forsuma Gelar Diskusi Kebangsaan dan Deklarasi Anti Narkoba
Data Polda Sumut untuk tahun 2023 menunjukkan keberhasilan yang signifikan dalam memerangi narkoba, dengan 5.225 kasus narkoba diungkap dan 6.570 tersangka ditangkap.
Barang bukti yang disita selama tahun tersebut meliputi 1,12 ton sabu-sabu, 2,2 ton ganja, 395.064 batang pohon ganja, 181.673 butir pil ekstasi, dan 150 hektar ladang ganja. Kegiatan ini dipercaya telah menyelamatkan hampir 14,7 juta jiwa dari pengaruh narkoba.
Kapolda Sumut menambahkan, dengan gencarnya penindakan terhadap narkoba, telah terjadi penurunan kejahatan sebesar 22,37% selama enam bulan terakhir.
"Ini menunjukkan pentingnya kesinambungan dalam pemberantasan narkoba. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba terus meningkat karena ini adalah perjuangan kita bersama," pungkas Kapolda.