Ibu Widya Marah Disebut Hotman Mak Lampir, Balik Sindir Ketua Hotman 911 Kalah Gesit Dibanding Dedi Mulyadi

Jumat 14-06-2024,20:11 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

"Dan sekarang saya mengusulkan lagi agar Pak Jokowi Bapak Presiden membentuk tim pencari fakta untuk diesrhakan kepada penyidik," tegas Hotman lagi.

Sebaiknya, penyidikanya ditunda dulu sampai tim pencari fakta independen, dari pada profesor universitas untuk membongkar kejadian 2016 sampai dengan sekarang.

Baru sesudah itu serahkan ke penyidik, karena kalau kasus penyidikan dilakukan sekarnagn paling-paling Pegi yang jadi divonis, case close.

BACA JUGA:Ayah Vina Diperiksa Polisi Hari Ini, Hotman Paris Minta Iptu Rudiana Ayah Almarhum Eky Juga Diperiksa Penyidik

BACA JUGA:Hotman Paris Minta Polisi Tangkap Pengacara Diduga Obstruction of Justice Dalam Kasus Vina 

“Jadi mulutmu jaga jangan nuduh gua terus,” tandasnya.

Hotman Paris minta Pak Jokowi bentuk komite kasus Vina untuk menunda pro justitia perkara tersangka Pegi Seiawan.

Hotman Paris lewat aku TikToknya selaku kuasa hukum keluarga Vina Cirebon memohon pada Presiden Jokowi agar membentuk komite kasus Vina.

Hotman 911 mengimbau kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membentuk komite menyelidiki kasus tersebut terdiri dari akademisi dan pakar hukum.

“Tunda dulu proses pro justitia kasusnya yang sekarang sedang berlangsung d Polda Jawa Barat,” harap Hotman Paris.

BACA JUGA:Pengacara Pegi Setiawan Pertanyakan Urgensi Tes Psikologi Kliennya, Hubungan Dengan Penyidikan Kasusnya Apa?

BACA JUGA:Ketulusan Pegi Seorang Kuli Bangunan Sedot Perhatian Seluruh Indonesia, Sebab Netizen Yakin Tak Bersalah

Hotman Paris berharap ada penundaan pelimpahan kasusnya ke kejaksaan, karena pemeriksaan kasus Vina ini sudah jauh lebih mendalam dilakukan pada 2016 silam.

“Ternyata hasilnya sekarang bertolakbelakang satu sama lainnya, 8 pelaku di BAP tahun 2016 mengatakan tidak ada tersangka fiktif, sekarang 5 pelaku mengatakan Pegi bukan pelaku,” jelasnya.

Tapi anehnya, lanjut Hotman Paris, di tahun 2016 disebutkan bahwa Pegi adalah pelaku dengan motifnya pun tidak jelas.

“Jadi kepada bapak Presiden Jokowi bentuk komite dari para ahli, profesor hukum pidana dari kampus-kampus, tunda dulu pro justitia kasus ini karena untuk memenuhi syarat hukum acara minimal 2 alat bukti itu sangat gampang dicari,” bebernya.

Kategori :