6. Untuk tujuan estetik.
7. Untuk mengatasi infertilitas.
BACA JUGA:PT Pusri Peduli Sesama: Gelar Bakti Sosial Donor Darah Memperingati Hari Donor Darah Sedunia
8. Meratakan gigi atau ortodonsi.
9. Penyakit akibat ketergantungan.
10. Gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri.
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
BACA JUGA:Waspada, Jelang Iduladha Marak Terjadi Aksi Pencurian Hewan Kurban di Kota Palembang
12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
13. Alat dan kontrasepsi kosmetik.
14. Perbekalan Kesehatan rumah tangga.
15. Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa.
16. Pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Gelar Ramah Tamah dengan Tim SSDN PPRA LXVII Lemhanas RI