“Lima tersangka memiliki peran yang berbeda saat melakukan pengeroyokan,” ujar Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, SIK, MH, dalam rilis Selasa sore.
Para pelaku juga mengambil uang dan barang berharga milik korban dengan cara-cara yang berbeda, termasuk mengendalikan ponsel untuk memesan layanan melalui aplikasi MiChat.
“Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan aplikasi layanan daring dan berhati-hati dalam bertransaksi dengan pihak yang asing,” tutup Ikang.