Gugatan Praperadilan Pegi Setawan Sudah Didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung

Rabu 12-06-2024,06:29 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Kalau memang Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka adalah lemah ya sudahlah tolong dengan legowo dengan ikhlas Pegi dilepaskan,” pintanya.

Karena, lanjut Sugiyanti Iriani, Pegi Setiawan itu bukanlah Pegi alias Perong, tapi Pegi Setiawan seorang buruh bangunan anak dari ibu Kartini ART di rumahnya.

Hari ini memang undangannya hanya khusus untuk Pegi Setiawan, kalau orang tuanya ibu Kartini dan Pak Rudi juga dites psikologi Sugiyanti Iriani kembali mepertanyakan.

BACA JUGA:Ketulusan Pegi Seorang Kuli Bangunan Sedot Perhatian Seluruh Indonesia, Sebab Netizen Yakin Tak Bersalah

BACA JUGA:Ortu dan Pegi Setiawan Akan Dites Psikologi, Pengacara Belum Tahu Sebab Belum Ada Surat Pemberitahuan 

“Apa hubungannya, tapi ibu sih belum dapat kabar kalau untuk Pak Rudi dan Ibu kartini tapi kalau keluarag dites psikologi kan tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” jelansya.

Ini kalau memang ada tes untuk orang tuannya maka memang harus benar-benar ditolak tes psikologi itu.

“Ya pasti kita akan mengajukan keberatan,” tegasnya. 

BACA JUGA:Ketulusan Pegi Seorang Kuli Bangunan Sedot Perhatian Seluruh Indonesia, Sebab Netizen Yakin Tak Bersalah

BACA JUGA:Ortu dan Pegi Setiawan Akan Dites Psikologi, Pengacara Belum Tahu Sebab Belum Ada Surat Pemberitahuan 

Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan yang lainnya, yaitu Toni SH mengaku mendapat informasi bahwa Pegi Setiawan dan keluaga Pegi Setiawan akan di tes psikologi dari rekan wartawan.

“Kita dengar ada tes psikologi itu dari wartawan, tapi hingga saat ini belum ada panggilan resmi dari Polda Jabar,” ungkapnya saat diwawancara TVOne.

BACA JUGA:Devi Levina Bantu Keluarga Pegi Bikin Nomor Rekening, Banyak TKI Mau Kasih Bantuan Buat Pegi di Perantauan

BACA JUGA:Netizen Usul Kisah Pegi Setiawan Dibuatkan Film Tentang Kisah Hidup dan Cintanya, Pemerannya Harus Pegi Asli 

Mengenai surat permohonan yang dilayangkan Toni pada Kapolri, katanya, itu soal gelar perkara khusus. 

Dimana dalam proses penyidik yang menetapkan tersangka Pegi Setiawan diduga ada kejanggalan-kejanggaln.

Kategori :