Resmi Jadi Tersangka, Polwan yang Bakar Suaminya Gegara Gaji 13 Berkurang Alami Trauma

Senin 10-06-2024,09:46 WIB
Editor : Edward Desmamora

Sekitar pukul 10.30 WIB, korban tiba di rumah. Pelaku langsung mengajak masuk, dan mengunci pintu rumah dari dalam.

Korban sempat berganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu terjadi cekcok mulut. Pelaku sudah menyiapkan borgol, tiba-tiba dia memborgol tangan kiri korban ke anak tangga lipat di garasi. 

Pelaku sangat kesal dengan korban, ditenggarai sudah ada masalah lain sebelumnya.

BACA JUGA:Pelaku KDRT Tewas Dihakimi Massa, Warga Kesal SM Aniaya Istri dan Keluarganya Sampai Terluka Parah

BACA JUGA:Ahmad Dhani Komentari Televisi Boikot Artis Terlibat KDRT

Korban posisi duduk, disiram pakai BBM yang sudah dibeli pelaku sebelumnya dan pelaku lalu membakar tisu menggunakan korek.

Api pada tisu sempat menyambar tangan kanan pelaku, kemudian tisu itu dilemparnya ke korban yang sudah diguyur BBM.

Tak pelak, api langsung menyala di sekujur tubuh korban. Dia hanya berteriak minta tolong, karena tangan kirinya diborgol pelaku ke tangga lipat di garasi.

Korban pun tak bisa keluar, karena terhalang mobil dalam garasi. Saksi Briptu Alvian Agya Permana, mendengar teriakan minta tolong korban.

BACA JUGA:Ferry Irawan Sempat Hubungi Varrel Usai Venna Melinda Alami KDRT

BACA JUGA:Usai Cabut Laporan KDRT, Denny Darko Sebut Karier Lesti Menukik Tajam

Saksi bergegas masuk ke dalam garasi, langsung berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Setelah itu saksi melapor kepada pimpinan. Tak lama datang mobil ambulans, membawa korban ke rumah sakit.

"Kebetulan mereka tinggal di Aspol Mojokerto Kota. Saat pulang ke rumah terjadilah KDRT sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban (suaminya), Briptu Rian Dwi Wicaksono berdinas di Polres Jombang. 

Kategori :