Launching Kantor Penerbitan Dokumen Berbasis Elektronik Secara Resmi Dibuka oleh Pj Gubernur Sumsel

Jumat 07-06-2024,16:13 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Dengan SPBE, berbagai proses administrasi dan pelayanan publik dapat dilakukan secara elektronik, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

BACA JUGA:Pacak, Palembang Bank Sumsel Babel (PBS) Gusur STIN BIN di Pekan Kelima Proliga 2024

BACA JUGA:DLH OKU Timur Gelar Aksi Bersih-bersih Bersama Masyarakat Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

“Sekarang, semua pelayanan harus berbasis elektronik tidak lagi menggunakan cara lama. Maka dari itu segala manfaat dan kelebihan Dokumen Elektronik ini tentunya agar tidak tumpang tindih data," ujarnya.

Fatoni meyakini bahwa dengan kerjasama dan sinergi semua pihak, keamanan data dan informasi terkait pertanahan di Sumsel dapat dijaga dengan baik.

Hal ini akan berdampak positif pada iklim investasi di Sumsel, karena investor akan merasa lebih aman dan nyaman untuk berinvestasi di wilayah tersebut.

“Mudah-mudahan seluruh upaya yang kita dedikasikan untuk bangsa mendapat ridha dari Allah. Semoga niat baik dan kebaikan ini akan menghasilkan kebaikan untuk kita semua,” tutupnya.

BACA JUGA:Hemat Hingga 20 Persen, Pemkab Banyuasin Ganti PJU Merkuri dengan Lampu LED

BACA JUGA:Samsung Galaxy M53 5G Tawarkan Performa Unggul Berkat Prosesor Octa-Core dan Kamera Utama 108 MP

Dalam kesempatan yang sama, melalui keterangan Jushendri S.Sit,.MH.Sebagai Ketua Pelaksana Acara  Launching kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Hari ini, di Hotel Arya Duta secara langsung mengatakan kepada Awak media ini, sangat mendukung sebagai langkah pemerintah dalam penerapan kantor Penerbitan Dokumen Elektronik strategi.

Selain itu, kehadiran sistem berbasis Elektronik  di tingkat di daerah khususnya Provinsi Sumatera Selatan merupakan langkah strategis dalam ekosistem teknologi informasi dan komunikasi di bidang Pertnahan  Indonesia.

“Ini adalah langkah yang sejalan dengan pemerintah pusat untuk mendorong transformasi digital di seluruh penjuru negeri," sesuai keputusan menteri ATR/BPN ucap, Jushendri.

Di tambahkannya terutama ada 17 Kabupaten/kota  di sumsel kantor pertanahan nasional, layanan harus elektronik, dan layanan analog layanan manual sudah mulai di ganti semua, jadi sejak di Sosialisakan dari tanggal 5 Juni lalu.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab A7 Lite, Kualitas High End Harga Terjangkau, Kinerja Prosesornya Gesit!

BACA JUGA:Oppo A57 Tawarkan Performa Handal Dibekali Chipset Mediatek Dimensity 810, Cek Keunggulan dan Kekurangan!

Semua layanan harus elektronik itu seluruh kantor untuk di wilayah sektor kita di Sumsel ini, supaya dengan adanya Penerbitan Dokumen bebasis Elektronik 2024, untuk mengurangi sengketa konflik kalau sudah masuk layanan elektronik.

Kategori :