PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SA Supriono mewakili Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, menanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel.
Pandangan umum faksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 6 Mei 2024.
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel ke-84 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua H Muchendi Mahzareki.
Pandangan umum faksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023--
BACA JUGA:Sekda Supriono Buka Forum Lintas Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025
BACA JUGA:Pimpin Upacara HUT Otda di Lingkup Provinsi Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Sambutan Mendagri
Dalam kesempatan ini, Supriono membacakan jawaban tertulis dari Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan masing-masing juru bicara fraksi beberapa waktu lalu.
Menjawab penyataan dari Fraksi Partai Golkar, Supriono mengatakan komitmen Pemprov Sumsel dalam meningkatkan pelayanan di sejumlah panti sosial.
Dengan merenovasi dan memperbaiki sarana dan prasarana, serta meningkatkan kualitas pelayanan sumber daya manusia.
Pengelola panti sosial melalui peningkatan kompetensi dan keterampilan petugas yang ada, melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas para staf yang ada secara berkala.
“Kami sependapat dan menjadi perhatian dalam pemerataan sarana prasarana pendidikan di Sumatera Selatan," beber Supriono.
Kemudian, terkait dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah dilakukan pembenahan sistem.