Banner Pemprov

RAPBD Perubahan 2026, Pemkab Usul Tambahan Anggaran Rp127 Miliar ke DPRD Luwu Utara

RAPBD Perubahan 2026, Pemkab Usul Tambahan Anggaran Rp127 Miliar ke DPRD Luwu Utara

Husain (kanan) menerima usulan tambahan APBD Perubahan 2026. Foto: Istimewa--

MASAMBA, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan pendapatan sebesar Rp127,33 miliar.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 tersebut diserahkan Sekretaris Daerah, Luwu Utara Jumal Jayair Lussa mewakili Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dalam rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, di gedung DPRD, Selasa (15/9/2026).

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah meningkat dari Rp1,239 triliun menjadi Rp1,367 triliun. Kenaikan terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp124,51 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Rp2,57 miliar menjadi Rp129,40 miliar.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Soroti Kelangkaan BBM, Minta Tertibkan Penjualan Bahan Bakar Eceran

BACA JUGA:Bupati Serahkan Dokumen KUA PPAS Kepada Ketua DPRD Luwu Utara

Tambahan pendapatan transfer tersebut antara lain, berasal dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU), kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), serta penyesuaian Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun Anggaran 2026. Luwu Utara juga memperoleh Tambahan DAU sebesar Rp109,82 miliar dan kurang bayar DBH sebesar Rp16,38 miliar.

Tambahan tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam penyesuaian kemampuan keuangan daerah pada Perubahan APBD 2026. Salah satu poin strategis dalam perubahan APBD adalah dukungan terhadap penanganan Sungai Masamba.

Pemkab Luwu Utara memperoleh hibah tunai sebesar Rp250 juta dari PT Vale Indonesia Tbk. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM) alat berat excavator yang mendukung kegiatan pengerukan Sungai Masamba.

BACA JUGA:Lindungi UMKM, Komisi I DPRD Luwu Utara Usulkan Minimarket Modern Buka Mulai Pukul 10.00 Wita

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Luwu Utara-Satintelkam Polres Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Dukungan ini diharapkan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mengurangi risiko banjir serta melindungi permukiman dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar aliran sungai.

Sejalan dengan peningkatan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari sekitar Rp1,19 triliun menjadi Rp1,37 triliun.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp8,92 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan meningkat menjadi Rp67,57 miliar.

Sekretaris daerah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar seluruh tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan efektif dan diselesaikan sesuai jadwal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: