Terdiri dari personel Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Polsek Keluang, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas dan unsur lainnya.
"Ini tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal fefinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu," terangnya.
BACA JUGA: Ini Loh Upaya Pj Bupati Apriyadi Tuntaskan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Musi Banyuasin
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Penanganan Illegal Refinery di Bayung Lencir Muba
Pihaknya mulai melakukan tindakan mulai dari preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak usaha illegal ini.
"Operasi ini akan berlangsung selama empat hari ke depan. Namun untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, kita bakal melaksanakan percepatan," tegasnya.
Bagus menambahkan, pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri.
"Nantinya akan diberikan imbauan kepada warga dan pemiliknya, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refinery," tutupnya.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku Kasus Illegal Refinery di Kabupaten Muba
BACA JUGA:Polda Sumsel Kaji Penanganan Illegal Refinery di Kabupaten Muba, Kapolda: Bukan Hanya Tugas Polisi
Sebelumnya dilakukan gelar apel pasukan penertiban tempat masakan minyak ilegal atau illegal refinery yang ada di Desa Mekar Sari, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Muba.
Hadir dalam kegiatan gelar apel pasukan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Muba AKBP Imam Safii, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, dan serta seluruh Forkopimda Muba.(*)