PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinilai telah berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kasat Reserse Narkoba Iptu Aan Sriyanto SH MH diganjar pin emas dari Kapolda Sumsel.
Penghargaan Pin Emas diberikan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K saat gelar apel pagi dan upacara dihadiri Wakapolda Sumsel, para PJU Polda, seluruh personel Polda Sumsel, pada Senin 3 Juni 2024 kemarin
Selain pin emas, Iptu Aan Sriyanto SH MH juga diberikan piagam penghargaan yang ditanda tangani langsung oleh Kapolda Sumsel tertanggal 27 Mei 2024.
Didalam piagam penghargaan dengan nomor Kep/ 215/V/2024 itu tertulis bahwa, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa Narkotika jenis sabu-sabu seberat lima (5) kilogram di Desa Karang Agung Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Dugaan Salah Tangkap, Oknum Polsek Rambang Dangku Dilaporkan Petani Asal PALI ke Propam Polda Sumsel
BACA JUGA:Lagi, Kejari Pali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana KUR BRI Senilai Rp1,8 Miliar
Piagam penghargaan serta pin emas tersebut,diberikan kepada Sat Res Narkoba Polres PALI merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang berprestasi, atau berhasil dalam melaksanakan tugas.
“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan, berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Polda Sumsel,Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sudah diperoleh dari keberhasilan masing-masing anggota,” kata Kapolda Sumsel.
Kapolda berharap pemberian penghargaan ini bisa dijadikan motivasi kepada personel lainnya untuk bisa bekerja lebih baik lagi.
“Dengan momentum ini saya harapkan kepada seluruh personel, untuk bisa melaksanakan budaya kerja yang baik, budaya melayani yang baik, budaya bertindak untuk melindungi masyarakat dengan baik,” ujar Kapolda lagi.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kejari PALI Tahan Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab
BACA JUGA:Duel Maut di Tempirai Kabupaten PALI, Dua Pria Tewas, Motifnya?
Seperti diketahui, Keberadaan Iptu Aan Sriyanto SH, MH, memimpin Satuan Reserse Narkoba di Polres PALI menjadi sejarah dan pertama kali pengungkapan peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan (PALI).
Sebab, meski baru seumur jagung memimpin Satuan Reserse Narkoba di Polres PALI, para pelaku bisnis haram diwilayah PALI dibuat risih oleh mantan Ps. Panit II Unit I Sub Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan ini.
Baik pelaku pengedar, dan kurir, maupun pemakai dilibas habis oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, tak sedikit juga para pelaku narkoba dijebloskan kebalik jeruji besi selama dipimpin Iptu Aan Sriyanto.