SEKAYU, SUMEKS.CO - Kabar gembira bagi ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba), pasalnya tak lama lagi gaji ke 13 akan segera dicairkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, H Zabidi SE MM, telah mengonfirmasi bahwa alokasi dana sebesar Rp 42 miliar telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13.
"Sesuai dengan instruksi Pak Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi insyaallah pada tanggal 5 Juni 2024 ini gaji ke 13 untuk ASN Pemkab Muba akan kita cairkan. Dana yang telah kita siapkan sebesar Rp 42 Miliar,"terangnya.
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berharap gaji ke-13 yang akan segera cair dapat membantu para ASN di Kabupaten Muba dalam memenuhi kebutuhan belanja pendidikan anak-anak mereka.
BACA JUGA:Bangka Belitung Borong 12 Penghargaan Non Litigation Peacemaker di Paralegal Justice Award 2024
BACA JUGA:Kades dan Lurah Sumsel Borong 15 Penghargaan di Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024
Dengan adanya alokasi dana sebesar Rp 42 miliar dan harapan dari Pj Bupati, pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan ASN dan keluarganya, terutama dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Pj Bupati Muba menegaskan komitmen Pemkab Musi Banyuasin untuk menyalurkan gaji ke-13 sebelum dimulainya tahun ajaran baru.
Hal ini mengingat tujuan utama dari gaji ke-13 adalah untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka pada awal tahun ajaran.
BACA JUGA:Habib Ja'far Al-Hussein Sebut Gelar Haji Adalah Warisan Pemerintah Belanda pada Masa Penjajahan
Dengan pernyataan ini, para ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin dapat semakin yakin bahwa gaji ke-13 akan segera mereka terima dan dapat digunakan untuk mempersiapkan keperluan pendidikan anak-anak mereka.
"Insyaallah ASN di Muba akan menerima sebulan gaji full dan diharapkan gaji ke- 13 yang diterima bisa digunakan tepat sasaran dan bijaksana oleh si penerima yaitu untuk pemenuhan kebutuhan anak sekolah,"tandasnya.(*)