JAKARTA, SUMEKS.CO - Sebanyak 12 Kades/Lurah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dianugerahi predikat Non Litigation Peacemaker (NLP).
Yaitu anugerah berupa titel non akademik NLP yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang telah mengikuti dan lulus Paralegal Academy.
Paralegal Academy merupakan kegiatan pembekalan kompetensi paralegal kepada peserta untuk menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum di desa/kelurahan yang dipimpinnya.
Adapun 12 Kepala Desa/ Lurah tersebut yakni Kepala Desa Namang Bangka Tengah, Zaiwan, Kepala Desa Keciput Belitung, Pratiwi Perucha, Kepala Desa Mekar Jaya Belitung Timur, Syamsudin, Kepala Desa Airbara Bangka Selatan, Muklis Insan, Kepala Desa Karya Makmur Bangka, Barwu Arkoni, serta Kepala Desa Air Limau Bangka Barat, Mexsi Diansah.
Lalu Kepala Desa Sekar Biru Bangka Barat, Munarfarzah, Kepala Desa Sinar Bulan Pangkalpinang, Teguh Arifianto, Kepala Desa Sungailiat Bangka, Farid Anshary, Kepala Desa Gedung Nasional Pangkalpinang, Suwanti, Kepala Desa Bakam Bangka, H. Mashur, serta Kepala Desa Nangka Bangka Selatan, Bayumi AR.
BACA JUGA:Kades dan Lurah Sumsel Borong 15 Penghargaan di Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya semula telah mengusulkan sebanyak 42 Kades/ Lurah di Babel untuk ajang PJA tersebut. Namun dari seleksi tingkat nasional yang dipilih hanya 12 orang.
"Jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu yang hanya diikuti 3 perwakilan dari Babel," kata Kakanwil Harun Sulianto.
Kepala BPHN Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana dalam sambutannnya di acara penganugerahan Paralegal Justice Academy, Sabtu 1 Juni 2024 menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang sudah mendukung terlaksananya rangkaian acara Paralegal Justice Awards 2024.
Mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Widodo juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan Lurah yang sudah berperan dalam upaya menciptakan perdamaian serta memajukan pariwisata, investasi dan pembukaan lapangan kerja di wilayahnya masing-masing.
BACA JUGA:Habib Ja'far Al-Hussein Sebut Gelar Haji Adalah Warisan Pemerintah Belanda pada Masa Penjajahan
Lebih lanjut disampaikan, pemenuhan akses terhadap keadilan bagi masyarakat masih menjadi tantangan besar.