JAKARTA, SUMEKS.CO - Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024 yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta pada tanggal 1 Juni 2024 dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, hadir sebagai perwakilan dalam acara penghargaan bergengsi ini.
Paralegal Justice Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada para kepala desa/lurah, desa/kelurahan, dan camat yang berprestasi dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat, serta berkontribusi dalam peningkatan sektor pariwisata, investasi, dan lapangan kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI yang memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan konflik permasalahan hukum yang timbul di kalangan warga masyarakat (Non Litigation Peacemaker), serta terhadap Desa/Kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja (Anubhawa Sasana Jagaddhita).
BACA JUGA:Habib Ja'far Al-Hussein Sebut Gelar Haji Adalah Warisan Pemerintah Belanda pada Masa Penjajahan
Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara bendera di BPSDM Kemenkumham RI sekaligus memperingati hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2024 yang diikut oleh seluruh Kadiv Yankumham dan Kabid Hukum dari seluruh Indonesia serta seluruh peserta Paralegal Justice Award Tahun 2024. Bertindak selaku Pembina Upacara adalah Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana.
Selanjutnya, Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 juga dibuka secara langsung oleh Kepala BPHN, Prof. dr. Widodo Ekatjahjana.
Dalam sambutannya Kepala BPHN mengatakan bahwa kegiatan Paralegal Justice Award ini telah berhasil membuat keadaan Desa/Kelurahan tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar akan hukum melalui perannya sebagai “Hakim Perdamaian”.
"Pada malam ini BPHN akan menganugerahkan penghargaan Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Anugerah Paralegal Justice Award. Sebanyak 300 Peserta yang dinyatakan lolos adalah keterwakilan dari 33 Provinsi, 178 Kabupaten/Kota, dan 263 Kecamatan, yang terdiri dari 180 Kepala Desa dan 120 Lurah," jelas Widodo.
BACA JUGA:Remaja di Prabumulih Masuk Jeruji Besi Usai Ditangkap Polisi Lantaran Masalah Sepele Ini
"Selain itu, dari 300 Peserta yang mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award 2024 sejumlah 50 Orang, dan yang mendapatkan Non Litigation Peacemaker sejumlah 292 orang," lanjutnya.
Kadiv Yankumham, Ika dalam keterangannya mengatakan bahea pada Paralegal Justice Award Tahun 2024 ini, sebanyak 12 Lurah/Kepala Desa Perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan Penghargaan Anugerah Non Litigation Peacemaker yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada Lurah/Kepala Desa sebagai hakim perdamaian di desa/lurah diwilayah yang dipimpinnya.
"Ke-12 Kades/Lurah tersebut yakni berasal dari Desa/Kelurahan Tanjungkupang, Muara Gula Baru, Serasan Jaya, Tanjung Dayang Utara, Pulau Beringin, Babat, Nikan Jaya, Jangkar Mas, Siring Agung, Kuto Batu, Talang Semut, dan Mangga Besar," jelasnya.