Karena itulah segala jenis acara peribadatan sangat dibatasi.
Pembatasan ini juga diberlakukan terhadap ibadah haji.
Bahkan untuk yang satu ini Belanda sangat berhati-hati, karena pada saat itu mayoritas orang yang pergi haji, ketika ia pulang ke tanah air maka dia akan melakukan perubahan.
Contohnya adalah Pangeran Diponegoro yang pergi haji dan ketika pulang melakukan perlawanan terhadap Belanda.
Imam Bonjol yang pergi haji dan ketika pulang melakukan perlawanan terhadap Belanda dengan pasukan Paderinya.
Muhammad Darwis yang pergi haji dan ketika pulang mendirikan Muhammadiyah, Hasyim Asyari yang pergi haji dan kemudian mendirikan Nadhlatul Ulama, Samanhudi yang pergi haji dan kemudian mendirikan Sarekat Dagang Islam, Cokroaminoto yang juga berhaji dan mendirikan Sarekat Islam. Hal-hal seperti inilah yang merisaukan pihak Belanda.
BACA JUGA:Lepas Keberangkatan 287 Jemaah Calon Haji Menuju Jeddah, Kemenag OKU: Luruskan Niat Karena Allah SWT
BACA JUGA:PJ Walikota Prabumulih Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 13 di Pendopoan Rumah Dinas
Maka salah satu upaya belanda untuk mengawasi dan memantau aktivitas serta gerak-gerik ulama-ulama ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar haji di depan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji dan kembali ke tanah air. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.
Di Kepulauan Seribu, di Pulau Onrust dan Pulau Khayangan (sekarang Pulau Cipir), orang-orang yang pulang haji, banyak yang di karantina di sana.
Ada yang memang untuk dirawat dan diobati karena sakit akibat jauhnya perjalanan naik kapal, dan ada juga yang disuntik mati kalau dipandang mencurigakan.
Karena itu gelar haji menjadi semacam cap yang memudahkan pemerintah Hindia Belanda untuk mengawasi mereka yang dipulangkan ke kampung halaman.
Problematika Haji Indonesia
Memakai Gelar Haji Orang Islam Indonesia pada umumnya jika selesai menunaikan Ibadah Haji, maka sering di panggil Pak Haji Fulan atau Ibu Hajah Fulanah.
Bahkan ada sebagian orang yang dengan sengaja menambahkan gelar Haji di depan namanya untuk penulisan dalam dokumen atau surat-surat penting.
BACA JUGA:PJ Walikota Prabumulih Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 13 di Pendopoan Rumah Dinas