“Ini menjadi tanggapan Hotman 911 kuasa hukum keluarga Vina,” jelas Hotman Paris di akun TikToknya.
Dalam 2 minggu ini Hotman Paris bertanya, apakah benar telah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) baru terhadap para terpidana kasus Vina 2016?
“Apakah benar bahwa terhadap tersangka Pegi bahwa 5 terpidana mengatakan Pegi bukan pelakunya?,” ujar Hotman bertanya.
Informasinya, lanjut Hotman, hanya satu terpidana mengatakan Pegi pelakunya.
BACA JUGA:Hotman Paris Kembali Tanya Iptu Rudiana Bapak Eky, Mengapa Terkesan Menghindari Kuasa Hukum Vina?
“Tapi ternyata Pegi tetap sebagai tersangka dalam kasus ini dan pendapat dari BAP dari 5 terpidana malah dikesampingkan,” sesalnya.
Tapi di pihak lain, lanjut Hotman Paris, pada saat 5 terpidana ini mengatakan 2 DPO pelaku adalah fiktif.
“Apakah benar di BAP mereka mengatakan begitu? Dan, itu diakui oleh penyidik, jadi dari orang yang sama kadang diakui oleh terpidana ini, kadang diakui BAP-nya, kadang tidak diakui keterangan BAP-nya,” beber Hotman lagi.
Apalagi kalau dibandingkan lagi dengn BAP pada tahun 2016 silam, jauh lebih bertentangan lagi.
BACA JUGA:Linda Teman Vina Kesurupan Sudah Kontak Tim Pengacara Hotman Paris 911, Namun Dia Masih Depresi?
“Semuanya saling bertentangan satu sama lain, kalau sudah begini bagaimana?,” tandasnya.
CIREBON, SUMEKS.CO - Hotman Paris ungkap bukti hukum Pegi pelaku DPO kasus Vina belum begitu kuat, sebab 5 terpidana bantah kalau Pegi Setiawan terlibat.