Truk ODOL Viral Melintas di Jalan Tikus, Kasat Lantas Polrestabes Palembang Sebut Alasan Utama Ini

Minggu 02-06-2024,16:30 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

"Sejauh ini untuk penilangan surat-surat kendaraan ODOL seperti STNK, SIM sudah cukup banyak. Penilangan tersebut tidak hanya dari Satlantas juga ada dari beberapa Polsek yang melakukan monitoring dan penindakan terhadap kendaraan besar yang menyalahi aturan melintas tersebut," katanya.

BACA JUGA:Nekat! Truk ODOL Terus Melintas di Jalintim Palembang-Betung, Bahaya Mengintai!

BACA JUGA:Keselamatan Warga Palembang Prioritas! Ratu Dewa Tak Gentar Tertibkan Truk ODOL, Kantongi Restu Kemehub RI

"Setidaknya sejak awal Mei 2024 sudah ada 15 penilangan surat-surat kendaraan ODOL namun untuk penilangan kendaraan belum ada satu pun karena itu tadi tidak adanya ketersediaan kantong parkir," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa truk yang kelebihan muatan merupakan kejahatan lalu lintas. Sebab, kendaraan yang kelebihan muatan tersebut berisiko menyebabkan kecelakaan di jalanan tetapi juga pengendara lainnya seperti roda dua tidak semata-mata seenaknya berkendara di jalan raya.

"Overdimensi merupakan kejahatan lalu lintas, overloading merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, tutupnya.

 

 

Kategori :